Matamedia.News, (Jakarta) | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat capaian signifikan dalam penyelesaian kasus pertanahan sepanjang tahun 2024. Dari total 5.973 kasus yang diterima, sebanyak 2.161 kasus berhasil dituntaskan.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengungkapkan, penyelesaian tersebut mencakup 936 sengketa, 32 konflik, dan 1.193 perkara pertanahan. Hal itu disampaikannya dalam Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
“Kasus yang kami selesaikan meliputi berbagai jenis konflik, mulai dari individu hingga yang melibatkan negara. Pendekatan yang kami gunakan disesuaikan dengan intensitas masing-masing kasus,” ujar Nusron.
Kategori Kasus dan Pendekatan Penyelesaian
Nusron menjelaskan, kasus-kasus yang ditangani diklasifikasikan dalam tiga kategori:
- Low Intensity Conflict
Meliputi perselisihan antarindividu seperti kasus warisan. Sebanyak 5.552 kasus tercatat dalam kategori ini dan diselesaikan melalui mediasi personal. - High Intensity Conflict
Melibatkan sengketa individu dengan korporasi atau antarperusahaan. Total ada 374 kasus yang membutuhkan pendekatan hukum dan negosiasi kompleks. - Political Intensity Conflict
Kasus berdampak politis, seperti sengketa lahan proyek infrastruktur. Sebanyak 47 kasus dalam kategori ini diselesaikan dengan pendekatan diplomasi dan komunikasi politik.
Komitmen Keadilan dan Kepastian Hukum
Nusron menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN terus berupaya merumuskan kebijakan berbasis pemetaan konflik. “Kami berkomitmen menyelesaikan setiap kasus dengan mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum,” tegasnya.
Acara tersebut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, pejabat Kementerian ATR/BPN, serta 84 jurnalis dari berbagai media nasional.[Feby/**]