
Matamedia.news, (Jakarta) | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerima Rekomendasi Laporan Hasil Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2024. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi tersebut guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.
“Rekomendasi BPK akan kami gunakan sebagai dasar untuk membangun organisasi Kementerian ATR/BPN, dan Menteri ATR berkomitmen besar untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi ini,” ujar Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, di Kantor Itjen Kementerian ATR/BPN, Kamis (15/01/2025).

Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Kementerian ATR/BPN membentuk tim penyelesaian yang dipimpin oleh Inspektur Wilayah II, Dwi Budi Martono. Tim ini bertugas menyusun strategi dan menyiapkan data terkait rekomendasi yang harus diselesaikan.
“Setiap Satuan Kerja, baik pusat maupun daerah, harus menyediakan waktu, tenaga, dan pikiran untuk menyelesaikan ini,” tegas Dalu Agung Darmawan.
Dwi Budi Martono menambahkan bahwa rekomendasi tersebut akan dipantau langsung oleh Menteri ATR setiap bulan, dan proses penyelesaian dilakukan dengan komunikasi intensif antara Kementerian ATR/BPN dan BPK RI. Ini sebagai upaya untuk memastikan bahwa penyelesaian dilakukan sesuai prosedur yang yang berlaku.[Feby/**]
