Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kementerian

Kementerian ATR/BPN Upayakan Perwujudan RDTR dengan Menekan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang

19
×

Kementerian ATR/BPN Upayakan Perwujudan RDTR dengan Menekan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Matamedia.News, (Jakarta) | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) terus mendorong penerapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna mendukung pembangunan dan pengembangan kawasan yang tertib. Penegakan hukum tata ruang menjadi fokus utama dalam upaya ini, dengan penekanan pada langkah administrasi yang cepat, efisien, dan berbiaya rendah.

Example 300x600

Agus Sutanto, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, menyatakan bahwa pendekatan hukum penataan ruang harus mengutamakan keadilan restoratif. Metode ini memungkinkan penyelesaian pelanggaran secara lebih cepat dan damai sebelum memutuskan langkah pidana. Agus berharap melalui kegiatan peningkatan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), pemahaman dan penyatuan persepsi terkait penegakan hukum pemanfaatan ruang dapat diperkuat, baik di tingkat pusat maupun di wilayah.

Dalam kegiatan ini, yang juga dihadiri perwakilan dari Kemenkumham, Kepolisian, dan Kejaksaan, disampaikan pentingnya prinsip-prinsip baru dalam penegakan hukum tata ruang. Ketua Panitia, Arief Harsoyo, juga turut memberikan sambutan dan penjelasan terkait penyelesaian sengketa tata ruang.[S4F/**]

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page