Matamedia.News, (Jakarta) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya meningkatkan kualitas kawasan permukiman kumuh demi menciptakan hunian yang layak dan berkelanjutan. Salah satu kawasan yang telah berhasil ditata adalah Lagasa di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Direktur Jenderal Cipta Karya, Diana Kusumastuti, menjelaskan bahwa penataan kawasan Lagasa bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan mendukung peningkatan ekonomi lokal. “Penataan ini diharapkan dapat mengubah wajah Lagasa secara signifikan, mulai dari pengaspalan jalan, pembangunan jalan lingkungan, hingga pembuatan talud dan ruang terbuka publik,” ujarnya.
Penataan kawasan Lagasa dilaksanakan oleh Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tenggara dengan biaya sebesar Rp15,5 miliar. Proyek ini dimulai pada Maret 2023 dan selesai dalam 240 hari kalender.
Wahyu Kusumosusanto, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, mengatakan bahwa sebelumnya Lagasa dikenal sebagai permukiman yang kurang layak. Dengan penataan ini, akses masyarakat meningkat, mobilitas menjadi lebih baik, dan ruang terbuka publik memberikan kesempatan bagi warga untuk berkumpul dan berinteraksi.
Dengan infrastruktur yang lebih memadai, diharapkan kualitas hidup warga Lagasa akan meningkat, membuka peluang bagi wirausaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Muna dan sekitarnya.[Adam/**]