Matamedia.news, (Jakarta) | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon melaksanakan pengibaran bendera dan pemutaran lagu kebangsaan serta lagu perjuangan setiap pagi dan sore, sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Surat Edaran Nomor PAS.1-UM.04.01-13 tertanggal 4 Januari 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan seluruh petugas dan warga binaan dalam suasana khidmat, untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme dan cinta tanah air.
Kepala Lapas Cilegon, Yosafat Rizanto, mengungkapkan bahwa pemutaran lagu kebangsaan dan lagu perjuangan adalah langkah strategis untuk menginternalisasi nilai-nilai kebangsaan di hati seluruh elemen di Lapas. Menurutnya, kegiatan ini lebih dari sekadar seremonial, tetapi juga bagian dari pembinaan moral yang bertujuan memperkuat kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 1945.
Langkah positif ini mendapat apresiasi luas dan dipublikasikan melalui berbagai platform media sosial resmi Lapas Cilegon.[Feby/**]