Matamedia.news, (Aceh) | Dalam kunjungannya ke Provinsi Aceh, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti, didampingi Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana, melakukan peninjauan terhadap pembangunan Memorial Living Park di Kabupaten Pidie, Aceh, Sabtu (8/2/2025). Memorial ini dibangun sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2023 tentang pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat, khususnya yang terkait dengan peristiwa yang terjadi di kawasan Rumoh Geudong, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.
“Hari ini kita kunjungi juga Memorial Living Park. Dulu, Presiden Jokowi hadir untuk melakukan groundbreaking. Di balik pembangunannya, ada kisah peristiwa Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang pernah terjadi di sini,” ungkap Wamen Diana.
Menurut Wamen Diana, selain berfungsi sebagai pusat kegiatan memorial, kawasan ini juga dirancang sebagai tempat ibadah dan ruang terbuka untuk kegiatan masyarakat, seperti tempat ziarah hingga area pembelajaran.
“Masyarakat berharap bangunan ini bisa dimanfaatkan untuk aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, kami menyediakan masjid untuk ibadah, serta monumen untuk mengenang peristiwa yang telah terjadi. Kami berdoa agar kejadian tersebut tidak terulang, dan agar masa depan dapat lebih baik,” tambahnya.
Wamen Diana juga mengingatkan pentingnya pemeliharaan kawasan Memorial Living Park. Mengingat banyaknya masyarakat yang berkumpul dan melakukan aktivitas di sana, ia berpesan agar kawasan ini selalu dirawat dengan baik, dengan perhatian khusus pada penghijauan dan penambahan narasi yang menjelaskan makna dari bangunan yang ada di lokasi tersebut.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh, Deni Arditya, menjelaskan bahwa pembangunan Memorial Living Park dimulai pada Oktober 2023 dan ditargetkan selesai pada Mei 2024. Beberapa fasilitas yang dibangun di kawasan tersebut antara lain entrance pedestrian, jalan kendaraan, monumen awal, area parkir, pos jaga, lorong HAM – sejarah dan masa depan, Taman Perdamaian, Tugu Perdamaian, Amphitheater, Masjid, Plaza, Playground, pagar, dan MEP.
“Kawasan Memorial Living Park ini memiliki luas 7.015 m², dengan anggaran sebesar Rp13,19 miliar, dan dibangun dengan kontrak multiyears pada TA 2023-2024. Diharapkan, kawasan ini tidak hanya menjadi pengingat sejarah, tetapi juga bermanfaat bagi kegiatan masyarakat sehari-hari,” jelas Deni.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Lilik Retno C, Direktur Bendungan dan Danau Adenan Rasyid, Kepala BWS Sumatera I Heru Setiawan, Kepala BPJN Aceh Heri Yugiantoro, Kepala BP2JK Aceh Kamsiah Tarigan, dan Kepala BJKW I Aceh Indra Suhada.(Feb/**)