Matamedia.News, (Probolinggo) | Pada Kamis (26/09/2024), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 30 Sertipikat Tanah Elektronik kepada masyarakat Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, yang terletak di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Penyerahan ini dilakukan setelah ia menyelesaikan tugas serupa di Kabupaten Pasuruan.
Dalam sambutannya, Menteri AHY menyatakan, “Dengan sertipikat ini, tanah Bapak/Ibu telah sah secara hukum, sehingga tidak perlu khawatir lagi akan kemungkinan tanah diserobot.” Ia mengapresiasi keindahan alam dan keramahtamahan masyarakat setempat.
Desa Ngadisari, meski merupakan wilayah tanah adat, tetap memerlukan rekomendasi dari kepala desa untuk proses penyertipikatan. Menteri AHY berharap, dengan adanya sertipikat tanah, masyarakat dapat lebih mudah mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mendukung pariwisata lokal.
“Wilayah ini semakin berkembang dalam sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, dengan banyak penginapan serta layanan wisata seperti Jeep dan kuda. Kami di Kementerian ATR/BPN siap mendukung pengembangan UMKM ini,” ujarnya.
Sertipikat tanah ini sangat dinantikan oleh warga, termasuk Sri Wilis (41), yang mengandalkan berkebun sebagai mata pencaharian. “Dengan program PTSL ini, proses sertipikasi menjadi gratis dan mudah. Terima kasih, Pak AHY,” ungkapnya.
Menteri AHY didampingi pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN dan Forkopimda setempat, serta Tokoh Masyarakat Adat Tengger.[Adam03/**]