Matamedia.news, (Jakarta) | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan pendaftaran tanah wakaf di seluruh Indonesia pada Jumat (10/01/2025) di Ruang Rapat Menteri. Rakor ini menekankan pentingnya sinkronisasi data wakaf dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari lembaga terkait hingga organisasi keagamaan Islam.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf melalui kolaborasi dengan Kementerian Agama dan organisasi seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lainnya. “Pertemuan ini dalam rangka proses percepatan, dengan adanya perwakilan dari Kementerian Agama dan organisasi seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lainnya ini bisa ada proses percepatan,” ujar Nusron.
Menteri Nusron juga menekankan perlunya kerja sama erat antara Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan dengan pengurus cabang dari masing-masing lembaga dan organisasi keagamaan. “Dalam rangka eksekusi di lapangan tentunya kami tidak bisa sendiri, maka itu saya juga mengharapkan teman-teman ATR/BPN di setiap wilayah menginisiasi pertemuan dengan lembaga dan organisasi Islam di daerah setempat,” tambahnya.
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, memaparkan data Sistem Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama yang mencatat 561.909 bidang tanah wakaf, terdiri dari 258.156 bidang untuk masjid, 266.413 musala, 36.240 madrasah, dan 1.100 untuk Kantor Urusan Agama (KUA).
Asnaedi juga mengungkapkan capaian pendaftaran tanah wakaf nasional sebanyak 265.698 bidang dengan luas 25.255 hektare. Pada 2024, tercatat 15.971 bidang telah didaftarkan, sementara 297.211 bidang belum bersertifikat. “Ini yang bisa kita sinkronkan datanya dari Kementerian Agama, BWI, dan organisasi lainnya,” jelasnya.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengapresiasi pertemuan ini sebagai langkah penting dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf. Ia menyebut setelah adanya MoU antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, dan Badan Wakaf Indonesia, capaian sertifikasi wakaf mengalami peningkatan signifikan.
“Data-data yang disajikan tadi adalah data dari Kemenag. Terkait rapat teknis dengan ATR/BPN, staf-staf kami cukup intensif, sekarang tinggal lebih diintensifkan lagi. Dengan pembentukan tim bersama, jika ini diikuti oleh seluruh Indonesia akan sangat luar biasa. Kami siap bekerja maksimal untuk menyertipikasi seluruh tanah wakaf di Indonesia,” ujar Kamaruddin.
Rakor ini dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta berbagai instansi dan organisasi keagamaan Islam, seperti Badan Wakaf Indonesia (BWI), Pengurus Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), PP Persatuan Islam (PERSIS), PB Al-Washliyah, Dompet Dhuafa, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia.[Feby/**]