Matamedia.news, (Kalsel) | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta seluruh jajarannya melayani pengaduan masyarakat dengan sepenuh hati. Arahan ini disampaikan secara daring kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (6/1/2025).
“Semua pengaduan mohon ditangani dengan hati, dilayani dengan baik, dan dijawab secara memuaskan. Jangan asal-asalan dengan standar birokrasi. Kalau perlu, datangi rumahnya,” tegas Menteri Nusron.
Ia menyoroti laporan yang masuk melalui layanan Lapor Mas Wapres, yang dikelola Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. Setiap hari, terdapat 1.000 pengaduan, dengan 300-370 aduan terkait pertanahan. “Biasanya, pengadu sudah melapor ke Kantor Pertanahan, tapi mengadu lagi ke pusat. Apa artinya? Mereka tidak puas dengan jawaban yang diberikan,” ujarnya.
Menteri Nusron meminta seluruh jajaran untuk mengoptimalkan pengelolaan aduan di masing-masing satuan kerja. Setiap aduan wajib dipantau dan ditindaklanjuti secara cepat. Pengelolaan pengaduan juga dijadikan salah satu indikator kinerja (KPI) satuan kerja.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah umat beragama. “Jangan sampai ada masjid, musala, atau pesantren yang sudah ikrar wakaf, tapi tanahnya belum disertipikasi. Banyak yang menganggap ikrar wakaf itu sudah cukup, padahal secara alas hak belum terdaftar sebagai wakaf,” jelasnya.
Menteri Nusron mengimbau jajarannya untuk proaktif membantu sertipikasi tanah wakaf demi keamanan dan kenyamanan umat beragama.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN, Kepala Kanwil BPN Kalimantan Selatan Abdul Azis, serta jajaran Kanwil dan Kepala Kantor BPN Kota/Kabupaten se-Kalimantan Selatan. Acara dipandu oleh Kepala Biro Humas, Harison Mocodompis.[Feby/Red]