Matamedia.News, (Jakarta) | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk segera mempercepat pengadaan barang dan jasa (PBJ) menggunakan Katalog Elektronik Versi 6 (V6). Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri serta produk mikro, usaha kecil, dan koperasi, yang mendukung pertumbuhan ekonomi.
Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah, Sumule Tumbo, mewakili Pelaksana Harian Dirjen Bina Keuda, Horas Maurits Panjaitan, mengungkapkan bahwa Katalog Elektronik V6 terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) dan dilengkapi dengan fitur e-Audit untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses PBJ.
Sumule juga mengimbau Pemda untuk segera mendaftarkan pejabat pengelola Katalog Elektronik V6 dan melaksanakan proses pengadaan barang/jasa sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pembayaran transaksi dapat dilakukan melalui mekanisme pembayaran Langsung (LS), Uang Persediaan (UP), atau menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Pemda juga diminta untuk berkoordinasi dengan Bank Penampung Rekening Kas Umum Daerah guna mendukung pelaksanaan pembayaran. Jika terdapat kendala teknis atau sarana, Pemda diberikan batas waktu hingga 20 Maret 2025 untuk menyesuaikan kesiapan implementasi Katalog Elektronik V6.[Feby/**]