Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kementerian

Pemerintah Perkuat Pengawasan Perizinan Daerah Lewat Kerja Sama dengan KPK, Kejaksaan, dan Polisi

50
×

Pemerintah Perkuat Pengawasan Perizinan Daerah Lewat Kerja Sama dengan KPK, Kejaksaan, dan Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Matamedia.news, (Jakarta) | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama sejumlah pimpinan lembaga negara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang berfokus pada kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah. Penandatanganan ini dilakukan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa pagi, dan turut dihadiri oleh Jaksa Agung, Kapolri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK).

Langkah ini dilakukan dalam rangka Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 dan bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan atas proses perizinan daerah. Selain itu, MoU ini juga diharapkan mampu mengatasi hambatan birokrasi, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta mencegah tindak pidana korupsi yang sering kali terjadi dalam pengurusan izin.

Example 300x600

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan pentingnya kolaborasi ini untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah praktik korupsi dalam perizinan. “Kami harapkan kerja sama ini dapat membuat pengawasan lebih baik dan efektif, serta mencegah tindak pidana korupsi,” ujar Mendagri.

Lebih lanjut, Mendagri menyebutkan bahwa salah satu perhatian utama Presiden Prabowo Subianto adalah mempermudah proses perizinan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga mencapai 8 persen. Untuk itu, dibutuhkan kolaborasi antar berbagai pihak agar penyelenggaraan perizinan berjalan lebih baik dan transparan.

Meskipun telah ada beberapa sistem seperti Mal Pelayanan Publik (MPP), Online Single Submission (OSS), serta layanan terpadu satu pintu, Mendagri mengakui bahwa masih banyak proses perizinan yang dilakukan secara manual, sehingga meningkatkan potensi terjadinya pungutan liar, gratifikasi, dan suap. Oleh karena itu, pengawasan baik internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun eksternal oleh Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan BPPIK sangat diperlukan.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal dalam memperbaiki sistem perizinan di daerah dan mempermudah proses investasi. “Harapannya, sistem ini akan mempermudah usaha dan industri, serta mendukung kelancaran investasi di seluruh daerah,” ucap Setyo.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah positif dalam menciptakan iklim investasi yang lebih baik dan mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.(Feb/Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page