Matamedia.news, (Cilegon) | Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, bersama jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten, menegaskan komitmen untuk melaksanakan perjanjian kinerja yang akuntabel di tahun 2025. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja yang berlangsung di Aula Bale Soepomo, Senin (20/01).
Yosafat Rizanto menekankan bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kinerja pelayanan publik.
“Kami di Lapas Cilegon siap melaksanakan perjanjian kinerja ini dengan penuh tanggung jawab. Komitmen kami adalah memberikan layanan terbaik, berlandaskan integritas, serta prinsip transparansi dan profesionalitas,” ujar Yosafat.
Kegiatan yang diikuti oleh 15 Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banten ini berlangsung lancar dan penuh makna. Pakta integritas yang ditandatangani diharapkan menjadi pedoman utama dalam mencapai target kinerja yang lebih baik di tahun 2025. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat integritas institusi.
Lapas Kelas IIA Cilegon menyatakan kesiapannya untuk terus memantau dan melaporkan perkembangan implementasi kinerja sesuai dengan arahan dari Kantor Wilayah Ditjenpas Banten.[Feby]