Matamedia.news, (Jakarta) | Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Tahun 2024 berhasil mencetak rekor dengan mencapai Rp6,131 triliun. Angka ini melampaui target sebesar Rp5,341 triliun, dengan capaian sebesar 126,83%.
Selain itu, laporan PNBP Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali berkontribusi pada pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesebelas kalinya. Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan, menekankan pentingnya tata kelola PNBP yang optimal demi keberlanjutan capaian ini.
“Unit Pelaksana Teknis (UPT) wajib melaksanakan pemungutan PNBP sesuai aturan serta memanfaatkan dana untuk peningkatan kualitas pengelolaan PNBP,” ujar Lollan dalam acara Evaluasi dan Pemutakhiran Data PNBP Semester II Tahun Anggaran 2024, Senin (6/1).
Lollan juga menjelaskan penerapan mekanisme Maksimum Pencairan PNBP (MP PNBP) yang dijalankan sejak 2019. Sistem ini telah menjadi percontohan bagi kementerian lain, termasuk Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Agama.
“Sesuai PMK 110 Tahun 2021, MP PNBP dilakukan melalui tiga tahap: 60% pada Januari, 80% pada Juli, dan 100% pada Oktober,” jelasnya.
Ia juga mengimbau seluruh UPT untuk berkomitmen dalam optimalisasi anggaran dan realisasi penggunaan PNBP demi peningkatan daya serap dan kualitas pengelolaan.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan Ditjen Anggaran, Ditjen Perbendaharaan, Biro Keuangan Kementerian Perhubungan, Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan, Kepala Kantor UPT, PT Pelindo Regional I-IV, serta para pengelola dan bendahara PNBP.[Feby/**]