Matamedia.News, (Bandung) | Untuk menciptakan laporan keuangan yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Kaidah-Kaidah Pengelolaan Keuangan yang Sehat dalam Pemerintah, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Cirebon mengadakan kegiatan Rekonsiliasi Koordinator Wilayah Jawa Barat dan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2024 di Hemangini Hotel Bandung pada tanggal 13 s.d 15 November 2024.
Rekonsiliasi ini diikuti oleh 5 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Wilayah Jawa Barat yang diantaranya adalah, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Cirebon, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Indramayu, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Pangandaran, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Pelabuhanratu.
Kepala KSOP Kelas II Cirebon, Ferry Anggoro Hendianto, S.Si.T., M.M.Tr. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang penting karena merupakan bagian dari mekanisme didalam penyusunan dan penyampain laporan keuangan Kementerian atau Lembaga, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Dengan dilaksanakannya Rekonsiliasi ini, diharapkan akan dapat tercipta kesesuaian data, dari tiap jenjang pelaporan keuangan dan dari tiap unit akuntansi yang ada, baik unit akuntansi uang maupun barang.
“Kegiatan ini bisa dijadikan sarana untuk memberikan informasi yang berguna kepada para pengguna laporan khususnya sebagai saran untuk meningkatkan akuntabilitas/pertanggungjawab dan transparasi pengelolaan keuangan negara pada Kementerian Perhubungan”, ucap Ferry.
Ferry juga mengatakan bahwa kegiatan ini akan menghasilkan laporan keuangan yang telah disusun dan disajikan dengan basis aktual sehingga akan mampu menyajikan informasi keuangan yang transparan, akurat, dan akuntabel. Diharapkan Laporan Keuangan ini dapat memberikan informasi yang berguna kepada para pengguna laporan khususnya sebagai sarana untuk meningkatkan akuntabilitas/pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan keuangan negara pada Kementerian Perhubungan.
“KSOP Kelas II Cirebon sebagai koordinator wilayah Jawa Barat berharap dengan adanya diselenggarakannya rekonsiliasi ini maka dapat memberikan informasi kepada manajemen dalam pengambilan keputusan dalam usaha untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik”, ungkap Ferry.
Ferry juga mengatakan bahwa kegiatan jika dalam dalam kegiatan terdapat permasalahan, agar dicatat dalam berita acara rekonsiliasi dan menjadi perhatian untuk diselesaikan. Dan kedepannya UPT-UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang di wilayah Jawa Barat dapat berkolaborasi dan berkoordinasi dengan baik karena setiap hal jika kita dapat bekerjasama dengan baik akan menghasilkan hasil yang maksimal.
Sebagai informasi kegiatan ini menjadi sarana untuk saling berinteraksi dan membahas berbagai permasalahan, sekaligus merumuskan cara penyelesaian hal-hal yang berkaitan dengan bidang pengelolaan keuangan, sehingga para Pembina dan Pengelola Keuangan baik di tingkat pusat maupun di tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah mempunyai persepsi yang sama dalam menyusun strategi pengelolaan keuangan di unit kerja masing-masing.[Anggraeni/**]