Matamedia.news, (Jakarta) | Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan menggelar kegiatan Penyusunan Laporan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara (BMN) Semester II dan Tahunan Tahun Anggaran 2024 pada 16–25 Januari 2025. Kegiatan yang berlangsung di Jakarta ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola BMN serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang telah diraih Ditjen Hubla selama tujuh tahun berturut-turut sejak 2017.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan, dalam sambutannya, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut yang sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 207/PMK.06/2021 tentang Pengawasan dan Pengendalian BMN.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan tertib administrasi dalam pengelolaan BMN di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Pelaporan yang berkala dan sesuai pedoman peraturan akan membantu meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pemanfaatan aset negara,” ujar Lollan.
Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab kolektif dalam memperkuat pengawasan dan pengendalian BMN, sebagai wujud komitmen Ditjen Hubla terhadap transparansi dan efisiensi pengelolaan aset negara.
“Saya berharap penyusunan laporan Wasdal BMN dilakukan dengan sebaik-baiknya. Pemantauan dan penertiban aset BMN harus dilaksanakan secara periodik oleh Kuasa Pengguna Barang dan dilaporkan secara berjenjang kepada Pengguna Barang serta Pengelola Barang, yaitu Kementerian Keuangan,” tambahnya.
Penghargaan Sertifikasi Tanah 100%
Pada kesempatan yang sama, Lollan Panjaitan menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan telah meraih peringkat kedua tingkat Kementerian/Lembaga atas pencapaian sertifikasi tanah 100%, di mana Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memberikan kontribusi signifikan.
“Capaian ini membuktikan komitmen kami dalam mengelola aset negara secara profesional dan transparan. Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kinerja,” ungkapnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Ditjen Hubla berharap mampu terus meningkatkan tata kelola BMN yang akuntabel dan efisien guna mendukung pelayanan publik yang optimal.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan, Wisnu Wardana, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan yang berlangsung selama sembilan hari dalam tiga tahap, melibatkan para Kuasa Pengguna Barang dan Pengelola BMN dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Hubla.
“Penyusunan laporan ini menjadi forum strategis untuk memastikan seluruh UPT mampu menyusun laporan Wasdal BMN sesuai regulasi, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 90 Tahun 2023. Harapan kami, hasilnya akan menjadi landasan untuk pengelolaan aset yang lebih baik,” jelas Wisnu Wardana.
Dalam acara tersebut, juga disampaikan penghargaan kepada sejumlah UPT Ditjen Hubla yang telah berhasil menyelesaikan penetapan status penggunaan BMN secara persentase 100% dan memanfaatkan BMN dengan nilai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar.
Berikut ini daftar UPT dengan PSP dan Optimalisasi pemanfaatan terbaik:
Peringkat 1 UPT Dengan Persentase Penetapan Status Penggunaan (PSP) Terbaik:
1. KSOP TEGAL
2. UPP KARIMUNJAWA
3. DISNAV BENOA
4. PLP TG. UBAN
Peringkat 2 UPT Dengan Persentase Penetapan Status Penggunaan (PSP) Terbaik:
1. KSOP MANADO
2. UPP BATANG
3. DISNAV MERAUKE
4. PLP TG. PRIOK
Peringkat 3 UPT Dengan Persentase Penetapan Status Penggunaan (PSP) Terbaik:
1. KSOP SIBOLGA
2. UPP LARANTUKA
3. DISNAV SIBOLGA
4. PLP TUAL
Peringkat 1 UPT Dengan Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) Terbaik:
1. KSOP BELAWAN
2. UPP KUALA SAMBOJA
3. DISNAV BITUNG
4. PLP TG. UBAN
Peringkat 2 UPT Dengan Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) Terbaik:
1. KSOP PROBOLINGGO
2. UPP REMBANG
3. DISNAV TG. PERAK
4. PLP BITUNG
Peringkat 3 UPT Dengan Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) Terbaik:
1. KSOP GARONGKONG
2. UPP LUWUK
3. DISNAV SAMARINDA
4. PLP TUAL
Koresponden : Feby Safitri Anggraeni