Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kementerian

Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan Kunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Badung untuk Tinjau Pelayanan Tanah Akhir Pekan

60
×

Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan Kunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Badung untuk Tinjau Pelayanan Tanah Akhir Pekan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Matamedia.news, (Badung, Bali) | Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung pada Sabtu (01/03/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung implementasi Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN), sebuah program yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan di luar jam kerja biasa.

Selama kunjungan tersebut, Wamen Ossy Dermawan memeriksa berbagai fasilitas dan pelayanan yang ada di Kantah Kabupaten Badung, mulai dari loket pendaftaran hingga ruangan teknis yang mendukung proses pelayanan. Ossy juga memberikan pengarahan dan motivasi kepada jajaran Kantah Kabupaten Badung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Example 300x600

“Pelayanan Tanah Akhir Pekan ini adalah upaya kami untuk memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan pertanahan dengan lebih mudah dan fleksibel, tanpa harus terbentur dengan jam kerja kantor. Kami berharap layanan ini dapat terus diperbaiki dan diperluas untuk menjangkau lebih banyak warga,” ujar Wamen Ossy Dermawan.

Kunjungan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Ketua Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI), Widasari Dermawan; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, I Made Daging; Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Freddy A. Kolintama, serta Kepala Kantah di Provinsi Bali.

Dengan langkah ini, Kementerian ATR/BPN berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mempermudah akses masyarakat terhadap hak-hak atas tanah.(Feb/**)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page