Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kementerian

Wamen ATR/Waka BPN Tanam Pisang Cavendish di Jembrana, Simbol Penataan Akses Tanah Ulayat Pertama di Indonesia

35
×

Wamen ATR/Waka BPN Tanam Pisang Cavendish di Jembrana, Simbol Penataan Akses Tanah Ulayat Pertama di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Matamedia.news, (Bali) |  Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama masyarakat Desa Asahduren, Kabupaten Jembrana, Bali, melakukan penanaman pisang cavendish pada Jumat (28/02/2025). Penanaman ini tidak sekadar menjadi aktivitas pertanian, melainkan simbolisasi dari penataan akses terhadap tanah ulayat pertama di Indonesia.

Dalam sambutannya, Ossy Dermawan menyatakan bahwa sertifikat tanah ulayat yang kini dimiliki oleh masyarakat Desa Asahduren telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan mereka. “Tanah ulayat yang sangat dihargai oleh desa adat kini dapat dimanfaatkan secara maksimal berkat kerja sama ini. Ini adalah kabar menggembirakan, mengingat masih banyak tanah ulayat yang belum terkelola secara optimal,” ungkapnya.

Example 300x600

Desa Asahduren merupakan salah satu desa adat di Bali yang pada tahun 2023 lalu, melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, menerima penyerahan sertifikat tanah ulayat yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat di kawasan tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memastikan bahwa tanah ulayat dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat adat.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan PT Nusantara Segar Abadi (NSA) untuk memberikan akses ekonomi bagi masyarakat Desa Asahduren. Kolaborasi ini mencakup pemberian bibit, bantuan alat pertanian, pendampingan teknis, serta akses pasar melalui offtaker untuk hasil panen pisang cavendish yang ditanam di tanah ulayat seluas 9.800 m² tersebut.

Wamen Ossy juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh pihak yang terlibat, baik dari masyarakat yang diwakili oleh Bendesa Adat maupun PT NSA, untuk menjaga kolaborasi yang harmonis. “Kenali keterbatasan masyarakat, bantu mereka semaksimal mungkin, dan sebaliknya, masyarakat juga harus menghormati kesepakatan yang sudah dibuat,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, menjelaskan bahwa penanaman pisang cavendish melibatkan sekitar 900 kepala keluarga dan diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan tanah ulayat. “Pisang cavendish dipilih karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi, permintaan pasar yang stabil, serta teknik budidaya yang dapat dikelola dengan mudah oleh masyarakat lokal. Dengan demikian, masyarakat akan memperoleh manfaat ekonomi yang berkelanjutan dari tanah mereka,” terang Yulia.

Turut hadir mendampingi Wamen Ossy dalam kegiatan ini, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging; serta sejumlah pejabat tinggi di Kementerian ATR/BPN dan Forkopimda tingkat Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana.

Dengan langkah ini, diharapkan tanah ulayat di Desa Asahduren dapat menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat adat, sekaligus menjadi contoh nyata pengelolaan tanah ulayat yang lebih berkelanjutan di Indonesia.(Feb/Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page