Matamedia.news, (Jakarta) | Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memberikan apresiasi terhadap tingginya tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam 100 hari pertama masa pemerintahannya. Bima Arya menilai capaian ini sebagai bukti nyata dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kabinet Merah Putih.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Litbang Kompas, yang dirilis pada Januari 2025, tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Prabowo tercatat mencapai 80,9 persen secara keseluruhan. Menariknya, bidang politik dan keamanan memperoleh tingkat kepuasan tertinggi di angka 85 persen, yang menurut Bima, merupakan indikator keberhasilan besar dalam menjaga stabilitas dan ketertiban negara.
“Ini merupakan sebuah apresiasi besar dari publik terhadap penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berjalan dengan aman dan kondusif, hanya dalam waktu tiga bulan. Sebuah pencapaian yang tidak bisa diabaikan dan sangat memengaruhi opini publik di 100 hari pertama pemerintahan,” ujar Bima Arya dalam acara Ekspose Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Bima juga menegaskan bahwa hasil ini adalah buah dari kerja keras dan kolaborasi antara banyak pihak, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hingga aparat TNI dan Polri. Berkat sinergi dari berbagai elemen tersebut, masyarakat dapat menjalankan hak politik mereka dengan aman dan lancar.
“Ini merupakan pencapaian bersama. Rangkaian Pilkada dan Pemilu yang lancar adalah bukti bahwa bangsa kita dapat melewati proses rumit dengan menjunjung tinggi kebersamaan dalam perbedaan,” tambah Bima.
Keberhasilan Pilkada ini, menurut Bima, tidak hanya berhasil menjaga stabilitas politik, tetapi juga telah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap negara. Dalam kesempatan tersebut, ia mendorong adanya diskusi lebih lanjut terkait revisi Undang-Undang Pilkada dan evaluasi sistem keserentakan pemilu yang akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk DPR, tokoh masyarakat, dan mahasiswa.
“Kita harus membahas isu-isu keserentakan pemilu, dampaknya terhadap kualitas pemilu dan partisipasi pemilih, serta evaluasi koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan semua instansi terkait,” pungkas Bima Arya.[Feby/**]