
Matamedia.News, (Jakarta) | Bareskrim Polri merilis pengungkapan berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang dalam jumlah fantastis, hasil dari operasi bersama yang dilakukan pada Jumat ini. Pengungkapan ini selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan narkoba.
c dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin menyatakan pentingnya menutup semua celah penyelundupan narkoba sebagai prioritas program pemerintah. “Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti, dari sisi supply hingga demand,” tegasnya.

Operasi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri bersama Polda dan instansi terkait, termasuk Kejaksaan Agung dan BNN, berhasil mengungkap 80 perkara, termasuk tiga jaringan narkoba internasional yang beroperasi di berbagai provinsi. Dari operasi ini, Polri menetapkan 136 tersangka dan menyita barang bukti, termasuk 1,7 ton sabu dan 1,12 ton ganja. “Jika barang bukti ini beredar, kami bisa menyelamatkan lebih dari 6 juta jiwa,” tambah Wahyu.
Analisis keuangan oleh PPATK menunjukkan perputaran uang dari ketiga jaringan mencapai Rp59,2 triliun. Polri berkomitmen untuk menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan total aset yang disita mencapai Rp869,7 miliar.
Wahyu juga menegaskan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba. Ia mengingatkan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap bandar narkoba serta oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam kegiatan ilegal. “Kami akan proses hukum siapa pun yang terlibat,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, Wahyu menyerukan perlunya kolaborasi dengan masyarakat untuk mengubah kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba, membentuk daya tangkal terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar.[Anggraeni/Red]
