Matamedia.news, (Jakarta) | Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah melaksanakan 6.187 penindakan terhadap barang-barang impor dan ekspor yang melibatkan komoditas seperti garmen, tekstil, mesin, elektronik, rokok, miras, dan produk lainnya selama periode 100 hari kerja Kabinet Merah Putih, mulai Oktober 2024 hingga Januari 2025.
Dalam konferensi pers yang digelar di Surabaya pada Rabu (5/2), Menkeu mengungkapkan bahwa total nilai barang yang ditindak mencapai Rp4,06 triliun, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp820 miliar.
“Dari 6.187 penindakan ini, 2.657 kasus telah ditetapkan sebagai barang dikuasai negara (BDN), 569 kasus dilimpahkan ke instansi lain, dan 120 kasus diselesaikan dengan ultimum remidium. Sementara 2.841 kasus masih dalam proses penelitian dan penyidikan,” jelas Sri Mulyani.
Sebagian besar penindakan ini terjadi di pelabuhan, yang menyumbang hampir 50% dari total penindakan. Sementara itu, pelabuhan udara dan pesisir juga tercatat sebagai lokasi signifikan. Selain itu, komoditas yang paling banyak diamankan adalah rokok, miras, tekstil, produk tekstil, kosmetik, dan barang elektronik dari impor, serta baby lobster, pasir timah, dan rotan dari ekspor.
Untuk memperkuat pengawasan, DJBC menerapkan empat strategi utama, termasuk penguatan pelayanan dan pengawasan, penguatan operasi, sinergi dengan aparat penegak hukum, dan pemanfaatan teknologi, seperti penggunaan pemindai kontainer di pelabuhan utama. Di Pelabuhan Tanjung Priok, pemindai ini telah memperbaiki proses customs clearance dari 0,55 jam menjadi 0,49 jam, dengan tingkat transparansi kontainer mencapai 100%.
Sri Mulyani menegaskan bahwa langkah-langkah ini adalah bagian dari komitmen untuk mengatasi penyelundupan dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, dengan tujuan menciptakan perdagangan yang sehat dan berdaya saing. Ia juga mengungkapkan bahwa kerja sama antara DJBC, aparat penegak hukum, dan kementerian terkait menjadi kunci penting dalam upaya pemberantasan penyelundupan dan mencegah persaingan yang tidak adil.
“Dengan kerja sama ini, kita akan terus bekerja untuk menjaga daya saing ekonomi dan menghindari kerugian yang dapat membahayakan industri dan perekonomian negara,” tambah Sri Mulyani.(Feb/Red)