Matamedia.news, (Jakarta) | Dalam upaya memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terkait perizinan di daerah, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, pada Selasa, 4 Februari 2025, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama sejumlah lembaga penting, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS). Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa perizinan memiliki peran krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Perizinan bukan hanya soal kepastian hukum dan mendukung ekonomi melalui peningkatan investasi, namun juga langkah strategis untuk meminimalkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Jaksa Agung.
Namun, di lapangan, Jaksa Agung mengakui, perizinan daerah masih menghadapi berbagai kendala, seperti tumpang tindih peraturan dan proses yang rumit. Oleh karena itu, melalui Nota Kesepahaman ini, para pejabat dari Kementerian Dalam Negeri, Polri, KPK, dan BAPPISUS menyatakan komitmen bersama untuk:
- Meningkatkan efektivitas pengawasan agar proses perizinan sesuai dengan peraturan yang berlaku;
- Meminimalkan potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme yang menghambat investasi dan pelayanan publik;
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sistem perizinan;
- Menjamin kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.
Jaksa Agung menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan bukti nyata sinergi lintas lembaga dalam menciptakan sistem perizinan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan. “Dengan kerja sama yang erat dan koordinasi yang solid, kita yakin dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan pelayanan publik yang optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jaksa Agung mengimbau seluruh jajaran Kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, hingga Cabang Kejaksaan Negeri, untuk mendukung pelaksanaan MoU ini. “Kami akan aktif dalam memberikan dukungan penegakan hukum, pengawasan, dan pencegahan terhadap penyimpangan dalam proses perizinan,” tambahnya.
Dengan MoU ini, Jaksa Agung berharap tercipta iklim investasi yang kondusif, meningkatkan daya saing daerah, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Saya juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mengawal dan melaksanakan nota kesepahaman ini dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.(Feb/Red)