Matamedia.news, (Jakarta) | Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana memimpin entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2024 di Jakarta, Kamis (6/2). Dalam sambutannya, Adhi Suryadnyana menekankan pentingnya pendekatan risk-based audit dalam pemeriksaan, yang memungkinkan alokasi sumber daya yang lebih efisien serta memberikan pandangan komprehensif terhadap capaian kinerja MK sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan.
Pendekatan yang Efektif untuk Memahami Kinerja Keuangan
Adhi Suryadnyana menegaskan bahwa setiap pemeriksa BPK harus menggunakan pendekatan berbasis solusi (solution-based thinking) agar dapat menganalisis dan memberikan solusi terhadap permasalahan yang ditemukan selama proses pemeriksaan. Dengan pendekatan ini, BPK berharap dapat membantu meningkatkan sistem keuangan dan akuntabilitas di MK.
Fokus Pemeriksaan pada Beberapa Aspek Risiko
Dalam pemeriksaan laporan keuangan MK, BPK mengidentifikasi beberapa risiko yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan anggaran di MK. Risiko-risiko ini antara lain terkait dengan implementasi peraturan dan kebijakan baru, selisih rekonsiliasi saldo kas, pengadaan barang/jasa, serta mekanisme Rencana Penggunaan Anggaran Tahun Anggaran (RPATA). Oleh karena itu, pemeriksaan akan fokus pada sejumlah elemen, seperti belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, saldo kas, saldo aset tetap, saldo dana yang dibatasi penggunaannya, dan utang.
Pemantauan Tindak Lanjut dan Kinerja Keuangan MK
Pada kesempatan tersebut, Anggota I BPK juga menyampaikan hasil pemantauan tindak lanjut pemeriksaan dan kerugian negara untuk semester II tahun 2024. Berdasarkan data hingga 31 Desember 2024, dari 378 rekomendasi yang telah disampaikan kepada MK, sebanyak 98,15% di antaranya telah ditindaklanjuti dengan baik. BPK mengapresiasi kinerja Inspektorat dan Biro Perencanaan Keuangan MK dalam melakukan pemantauan tindak lanjut tersebut serta pemanfaatan aplikasi SIPTL (Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut) yang telah diterapkan di MK.
Dorongan untuk Peningkatan Kinerja dan Kolaborasi Lintas Kementerian
BPK juga memberikan dorongan agar pimpinan MK terus memperbaiki kelemahan yang ada, baik dalam hal Sistem Pengendalian Internal (SPI) maupun ketidakpatuhan yang masih ditemukan dalam beberapa laporan. Peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga sangat penting untuk mengawal dan memastikan bahwa perbaikan ini berjalan dengan berkelanjutan.
Selain itu, BPK mendorong kerja sama yang lebih erat antara MK dengan kementerian/lembaga terkait untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan berbasis digital. Hal ini sejalan dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diharapkan mampu mempercepat proses administrasi serta meningkatkan efisiensi dan transparansi pemerintahan.
Kehadiran Pimpinan MK dan BPK dalam Pertemuan
Hadir dalam acara tersebut Ketua MK Suhartoyo, Anggota III BPK Akhsanul Khaq, Wakil Ketua MK Saldi Isra, serta sejumlah pejabat struktural di lingkungan MK dan tim pemeriksa BPK. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menjaga kualitas laporan keuangan serta meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran di MK, sekaligus memastikan bahwa MK terus bergerak menuju tata kelola keuangan yang lebih baik dan transparan.(Feb/**)