Matamedia.news, (Jakarta) | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan komitmen bersama dalam memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia, khususnya yang berangkat secara unprosedural. Pernyataan ini disampaikan setelah audiensi di Mabes Polri, Kamis (9/1).
Kapolri mendukung penuh rencana pembentukan desk khusus atau satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digagas Kementerian P2MI untuk memberantas praktik ilegal. “Kami mendukung pembentukan Satgas TPPO sebagai bagian dari upaya negara melindungi masyarakat yang berangkat ilegal,” kata Jenderal Listyo.
Selain itu, Kapolri menekankan pentingnya langkah terpadu dalam penindakan hukum terhadap pelaku, pencegahan, dan kerjasama lintas kementerian. Polri juga akan menerima laporan masyarakat melalui desk khusus yang akan dibentuk.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa 90% pekerja migran yang mengalami eksploitasi berasal dari jalur unprosedural. Ia meminta dukungan Polri dalam menekan angka tersebut dan membongkar sindikat perdagangan orang. “Kami berharap Polri membantu membongkar sindikat yang terlibat,” katanya.
Karding juga menyambut baik pembentukan desk khusus yang akan menangani pengaduan dan evaluasi secara intensif. Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri.[Feby/**]