Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemerintahan

BNPB Rancang Pedoman Pemulihan Pascabencana untuk Infrastruktur Tangguh

51
×

BNPB Rancang Pedoman Pemulihan Pascabencana untuk Infrastruktur Tangguh

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Matamedia.News, (Jakarta) |  BNPB menggelar pertemuan penyusunan pedoman pemulihan dan peningkatan perumahan serta infrastruktur pascabencana pada Jumat (13/9/2024) di Hotel Santika, Bogor.

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari kementerian, lembaga terkait, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari sejumlah provinsi.

Example 300x600

Proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana selalu menghadapi tantangan besar, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga memastikan bangunan yang dibangun kembali lebih tangguh terhadap risiko bencana di masa depan. BNPB berupaya menyusun pedoman yang akan menjadi panduan bagi pemangku kepentingan dalam memperkuat ketahanan infrastruktur.

Plt. Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB, Eny Supartini, dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa regulasi dan pedoman teknis sangat dibutuhkan dalam memastikan pemulihan infrastruktur berjalan sesuai standar teknis yang berlaku.

Hal ini ditujukan agar proses pembangunan kembali dapat dilakukan dengan lebih baik dan aman.

Hasil evaluasi dari gempa bumi di Cianjur menunjukkan bahwa 67% rumah yang dibangun masyarakat tidak memenuhi standar teknis tahan gempa.

Temuan ini menyoroti perlunya akses masyarakat terhadap informasi terkait standar teknis dan peraturan, agar mereka dapat membangun rumah yang lebih aman.

Kasubdit Pemulihan dan Peningkatan Perumahan BNPB, Swasono P. Rahradjo, memandu pembahasan yang menghasilkan sejumlah rekomendasi terkait pedoman pemulihan perumahan dan infrastruktur.

Diharapkan, pedoman ini akan memperkuat upaya pemulihan pascabencana yang lebih efektif dan berkelanjutan di masa depan.[Red/**]

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page