Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Ragam Berita

Musda Ajv Provinsi Banten, Iksan Bhakti terpilih sebagai ketua Ajv Periode 2025 – 2028

34
×

Musda Ajv Provinsi Banten, Iksan Bhakti terpilih sebagai ketua Ajv Periode 2025 – 2028

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Matamedia.news, (Tangerang) | Aliansi Jurnalis Video (AJV) Provinsi Banten menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Acara tersebut menghasilkan terpilihnya Iksan Bhakti sebagai Ketua AJV Banten untuk periode 2025-2028. Acara tersebut di gelar di Tanggerang pada Rabu, 12 Maret 2025.

Musda berlangsung di salah satu kedai kopi di wilayah Buaran Indah Kota Tangerang dengan dihadiri oleh perwakilan pengurus Kota Kabupaten Se-Provinsi Banten.

Example 300x600

Iksan Bhakti, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Ajv Provinsi Banten terpilih secara aklamasi untuk menjadi ketua , dikenal aktif dalam berbagai kegiatan jurnalistik di Banten, dinilai memiliki visi yang kuat untuk memajukan industri jurnalisme video di daerah tersebut. Dalam sambutannya, Bhakti menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kualitas kerja jurnalis video serta memperkuat kolaborasi antar anggota AJV.

“Ini adalah tanggung jawab besar. Saya bertekad untuk membawa AJV Banten ke level yang lebih baik, dengan fokus pada peningkatan kapasitas anggota dan adaptasi teknologi terkini,” ujar Bhakti Ketua AJV Provinsi Banten terpilih

“Kita lanjutkan estafet kepemimpinan dan kembangkan eksistensi Ajv di seluruh wilayah kota & Kabupaten di wilayah Provinsi Banten” tambah nya.

“Kedepan kita pun akan agendakan untuk bersilaturhmi dengan Gubernur Banten ” katanya.

AJV Banten merupakan bagian dari Aliansi Jurnalis Video Indonesia, organisasi yang berfokus pada pengembangan jurnalis video di Tanah Air. Dengan terpilihnya Iksan Bhakti, harapan besar tertumpu pada kemampuannya memimpin organisasi ini menghadapi tantangan di era digital yang terus berkembang.(Feb/Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page