Matamedia.news, (Jakarta) | Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dandeni Herdiana, mengungkapkan bahwa pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri Jakarta Utara akan segera direalisasikan. Hal ini menyusul terbitnya SK Gubernur DKI Jakarta No. 873/2024 pada 27 Desember 2024, yang mengatur persetujuan pinjam pakai lahan milik daerah seluas 4.500 meter persegi di Jl. Yos Sudarso, Jakarta Utara.
“Saya bersyukur atas terbitnya SK Gubernur ini. Lahan ini akan digunakan untuk pembangunan kantor baru Kejari Jakarta Utara yang sudah lama kami perjuangkan sejak 2017,” kata Dandeni saat dihubungi pada Kamis, 23 Januari 2025.
Dandeni menjelaskan, penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan Pj. Gubernur DKI telah dilakukan pada 21 Januari 2025. Langkah ini menjadi tonggak penting untuk merealisasikan rencana pembangunan yang dianggap mendesak.
Kebutuhan Mendesak untuk Peningkatan Pelayanan
Menurut Dandeni, kondisi gedung Kejari Jakarta Utara saat ini sudah tidak memadai, baik dari sisi usia bangunan yang sudah tua maupun dari lokasi yang kurang strategis.
“Pembangunan gedung baru ini diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat di Jakarta Utara dapat lebih optimal,” ujarnya.
Perjuangan Panjang Sejak 2017
Dandeni mengungkapkan bahwa perjuangan untuk mendapatkan lahan ini telah berlangsung sejak lama. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kajati DKI Jakarta, Pj. Gubernur, dan jajaran pemerintah daerah, menjadi kunci terwujudnya langkah ini.
“Alhamdulillah, dengan terbitnya SK ini, ada kepastian hukum yang kuat. Ini menjadi langkah awal yang sangat berarti bagi kami,” katanya.
Tinggal Menunggu Turunnya Anggaran
Pemprov DKI Jakarta bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebelumnya telah menyepakati kerja sama dengan Kejati DKI terkait peminjaman lahan ini. Setelah terbitnya SK, tahap selanjutnya adalah menunggu anggaran pembangunan.
Dandeni optimistis pembangunan gedung baru ini dapat segera dimulai. “Semoga prosesnya berjalan lancar dan pembangunannya segera terwujud,” tutupnya.
Pembangunan gedung baru ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga menciptakan fasilitas yang lebih representatif dan mendukung kebutuhan operasional Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.[Feby/**]