Matamedia.News, (Jakarta) | Kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, kembali melaksanakan opname kegiatan Salira untuk termin ke-3 pada Rabu (17/12/2024).
Kegiatan ini mencakup tujuh proyek yang terdiri dari pembangunan pagar makam (1 titik), talud penahan tanah atau TPT (2 titik), pos ronda (3 titik), serta renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu, 1 titik).
“Kami bersyukur, hari ini Pokmas Lebak Denok didampingi oleh Camat Citangkil, Kasi Pembangunan Kelurahan, dan pendamping DPWKEL Kota Cilegon untuk melaksanakan opname termin ke-3,” ujar Ketua Pokmas Lebak Denok, Abah Juli.
Ia berharap program seperti Salira dapat terus diperhatikan pemerintah, dengan usulan peningkatan anggaran menjadi Rp200 juta per lingkungan. “Harapannya, ke depan, siapa pun yang memimpin tetap mendukung program-program seperti ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Pembangunan Kelurahan Lebak Denok, Eki Makshudi, mengimbau masyarakat untuk menjaga hasil pembangunan. “Apa yang sudah dibangun Pokmas harus dijaga bersama agar manfaatnya bisa dirasakan berkelanjutan,” ungkap Eki.
Program Salira di Kelurahan Lebak Denok dinilai memberikan dampak positif dan diharapkan terus berlanjut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.[IRL/**]