Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kementerian

Menteri Nusron Sebut Penyelesaian Tanah Adat dan TORA NTB Jadi Prioritas dalam Proyek Food Estate

24
×

Menteri Nusron Sebut Penyelesaian Tanah Adat dan TORA NTB Jadi Prioritas dalam Proyek Food Estate

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Matamedia.News, (Jakarta) | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) food estate yang akan dilaksanakan di Merauke, Papua Selatan, untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa ada dua isu utama terkait pengelolaan tanah yang harus segera diselesaikan.

“Di dalam sawah ada dua hal yang menjadi perhatian kami. Pertama, masalah tata ruang, yaitu apakah tanah yang sebelumnya merupakan hutan dapat dialihkan menjadi sawah yang sesuai. Kedua, terkait pelepasan dan penetapan hak atas tanah,” ujar Nusron Wahid di Gedung B DPD RI, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Example 300x600

Menteri Nusron menekankan pentingnya kejelasan status tanah untuk menerbitkan hak atas tanah di kawasan food estate. Ia menjelaskan bahwa tanah harus memenuhi persyaratan “clean and clear” dengan Kementerian Kehutanan. “Kami tidak bisa terbitkan hak atas tanah jika belum ada surat pelepasan kawasan hutan,” kata Nusron.

Selain itu, Nusron juga membahas soal tanah adat. Jika tanah tersebut tercatat dalam peta adat, maka harus ada surat pelepasan dari masyarakat adat setempat. “Peta adat ini sudah ditata pemerintah. Bukan klaim sepihak dari individu,” imbuhnya.

TORA NTB Jadi Fokus

Menteri Nusron juga menyampaikan perkembangan terkait tanah telantar di Nusa Tenggara Barat (NTB). Lokasi yang dimaksud dalam pengaduan masyarakat telah ditetapkan sebagai kawasan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Ia memastikan bahwa langkah verifikasi akan segera dilakukan dengan Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pertanahan di NTB untuk memastikan tidak ada konflik baru terkait alokasi tanah.

Ketua BAP DPD RI, Abdul Hakim, menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari upaya penyerapan aspirasi masyarakat untuk menyelesaikan masalah terkait pertanahan. “Kami berharap melalui peran BAP DPD RI, penyelesaian pengaduan masyarakat dapat segera ditemukan, dan keadilan dapat tercapai bagi semua pihak terkait,” harap Abdul Hakim.

Dalam rapat ini juga turut hadir Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, serta sejumlah pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN.[Anggraeni/**]

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page